Jan 04, 2018 706
Jul 04, 2017 571
Jul 04, 2017 710
Jun 16, 2017 551
May 07, 2017 602
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti terkait OTT Suap Walikota Cilegon di Gedung KPK, Jakarta, 23 September 2017. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap terkait jual-beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut jabatan pegawai negeri sipil yang dimaksud adalah seperti kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), kepala dinas, hingga kepala bagian lainnya. "Untuk mendudukinya, orang harus beri uang pada pejabat setempat," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 Taufiqurrahman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 24 Jnauari 2017. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima suap terkait jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017.
"Setelah diperiksa ditemukan bukti permulaan dalam tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017.
Yogyakarta-www.kasn.go.id - Rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan bagian terpenting dalam penyelenggaran sistem merit dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam birokrasi pemerintah. Untuk itu, rapat koordinasi dengan mitra kerja KASN yang diselenggarakan di Yogyakarta, hari ini Kamis, (12/10) adalah rangkaian dari kegiatan menindaklanjuti rekomendasi yang belum dilaksanakan oleh beberapa pemerintah daerah. Rakor yang sama sebelumnya telah dilaksanakan di Lombok dan Malang beberapa waktu lalu.
Tegal - Plt Wali Kota Tegal Jawa Tengah Nursoleh melantik 13 orang pejabat Pemkot Tegal yang sebelumnya dinonjobkan oleh Siti Masitha. Hadir dalam acara ini Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono.