Visi
Menjadi komisi pengawasan dan penjaminan sistem merit yang terpercaya, efektif dan handal di dunia untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yang profesional, berkinerja dan berintegritas tinggi.
Misi
- Membantu Presiden dalam pembentukan Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yang profesional, berkinerja, berintegritas tinggi, dan bersih dari praktek KKN.
- Memastikan terbentuknya Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yang netral dan bebas dari intervensi politik;
- Mengawasi dan menjamin pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku pegawai ASN pada semua instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
- Menjamin terwujudnya sistem merit dalam manajemen ASN pada semua instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah;