Jan 04, 2018 706
Jul 04, 2017 571
Jul 04, 2017 710
Jun 16, 2017 551
May 07, 2017 602
Jakarta-www.kasn.go.id. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menerima Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di kantor KASN Pancoran Jakarta, pada Rabu, (24/1). Dalam kesempatan itu, Gubernur Dominggus Mandacan mengungkapkan rencananya untuk melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam waktu dekat.
POTRETSULSEL, MAKASSAR – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sebagai Pejabat Pembina Kepegawaaian untuk menjatuhkan sanksi ke beberapa ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KASN Sofian Efendi bernomor R-3210/KASN/12/2017 dan diterbitkan sejak tanggal 19 Desember 2017.
“Bersama ini diberitahukan bahwa komisi aparatus sipil negara (KASN) telah menerima surat Ketua Panwaslu Kota Makassar nomor 022/SN.22.07/HM.02.00/X1/2017 tanggal 25 November 2017 perihal penerusan pelanggaran netralitas ASN dan 3 (tiga) laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum ASN,” demikian bunyi surat KASN kepada Danny Pomanto, yang diterima PotretSulsel.com, Sabtu (13/1/2018).
JAKARTA – Pasca pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah, mulai gubernur, bupati dan walikota, masing-masing beserta wakilnya, suasana politik di tanah air semakin memanas. Namun hal itu jangan sampai mempengaruhi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya untuk terlibat dan bersikap tidak netral.
Sebagai abdi negara, ASN harus tetap netral dan profesional dalam Pilkada Serentak tahun 2018 ini. “Abdi negara jangan tergoda dengan janji dari Paslon, misalnya kenaikan jabatan, dengan catatan mau menjadi tim sukses Paslon kepala daerah. Tugas kita kerja, kerja, dan kerja melayani masyarakat dengan baik,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Jakarta, Kamis (11/01).
AKSELERASI REFORMASI BIROKRASI UNTUK
WUJUDKAN INDONESIA 2024 DAN VISI 2045