Palu-www.kasn.go.id. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengharapkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memandu dan mengawasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka sosialisasi tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi dan peran KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit serta penandatanganan kesepakatan kerja sama penilaian kompetensi melalui assessment center antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Mercure Palu, Rabu (22/11).

SIARAN PERS 

 

KASN dan KPK Perkuat Sinergi untuk Memberantas KKN

 

Jakarta, 16 November 2017 – Bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK), hari ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan KPK untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

 MEDIA ALERT

 

KASN Keluarkan Surat Edaran terkait Pengawasan

Netralitas ASN di Masa Pilkada

 

Jakarta, 14 November 2017 – Dalam rangka memperkuat proses dan integrasi seluruh alur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.

 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti terkait OTT Suap Walikota Cilegon di Gedung KPK, Jakarta, 23 September 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap terkait jual-beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut jabatan pegawai negeri sipil yang dimaksud adalah seperti kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), kepala dinas, hingga kepala bagian lainnya. "Untuk mendudukinya, orang harus beri uang pada pejabat setempat," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Agenda Kegiatan

« May 2026 »
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
        1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31

Berita Terkini